Bab 4: Pertanian
Bab Pertanian berfokus pada praktik produksi berkelanjutan, kesuburan dan konservasi tanah, pengendalian hama terpadu (PHT), dan pengelolaan bahan agrokimia yang aman.
Di bagian ini, kami akan membahas perubahan pada persyaratan kebun. Secara umum, hanya sedikit perubahan yang dilakukan pada bab ini, sebab kami telah menghapus sejumlah persyaratan dan melakukan penyederhanaan.
Anda dapat meninjau semua perubahan pada persyaratan kebun dalam dokumentasi yang ada di bagian Sumber daya .
Kami ingin menekankan pada penyederhanaan persyaratan untuk PHT.
Apa saja perubahan yang dilakukan?
-
Semua elemen penting untuk PHT sekarang dirangkum dalam dua persyaratan, bukan delapan
-
Persyaratan yang digunakan untuk menjelaskan cara membuat strategi PHT telah dihapus; dalam hal ini, Pemegang Sertifikat bertanggung jawab untuk membuat strategi sendiri (dan berkonsultasi dengan profesional PHT)
-
Strategi PHT harus didokumentasikan agar kualitasnya dapat ditinjau selama proses pemeriksaan internal dan audit
-
Tingkat ambang untuk hama sekarang turut disertakan
-
Dokumen panduan akan tetap tersedia
Agar mencerminkan perubahan tersebut, persyaratan 4.5.1 telah disesuaikan. Hal ini dilakukan dengan memperjelas bahwa manajemen perlu menerapkan strategi PHT, termasuk fasilitas pengolahan, yang disusun oleh profesional berkompeten, dan juga perlu mendokumentasikan strategi ini. Strategi PHT harus mencakup pencegahan, pemantauan, tingkat ambang, dan langkah-langkah intervensi. Strategi PHT didasarkan pada kondisi iklim, hasil pemantauan hama, tindakan PHT yang telah diterapkan, dan catatan pemberian pestisida. Strategi PHT harus diperbarui setiap tahun.
Maka, mari kita bahas perubahan pada PHT:
-
Meski jumlah persyaratan PHT dikurangi, PHT tetap SAMA pentingnya.
-
Penerapan PHT masih sama.
-
Yang menjadi fokus adalah Pemegang Sertifikat yang memiliki strategi PHT sendiri
Jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang PHT (dan kebijakan pengecualian penggunaan) silakan kunjungi Kursus Online kami.