Bab 4: Sosial 

Pengantar Sosial 

Bab Sosial berupaya memberdayakan pekerja agar dapat mewujudkan kondisi kerja dan kehidupan yang lebih baik untuk mereka sendiri maupun keluarganya; mendorong kesetaraan dan menghormati setiap orang dengan perhatian khusus pada kelompok rentan seperti pekerja migran, anak-anak, kaum muda, dan perempuan; dan memperkuat perlindungan HAM dan hak tenaga kerja pada organisasi bersertifikasi.

Mengapa dilakukan Perubahan?  

Perubahan pada Persyaratan Sosial dari versi 1.3 ke versi 1.4 dilakukan untuk menyederhanakan pengelolaan risiko sosial, terutama bagi pelaku rantai pasok, dengan menghapus istilah-istilah spesifik terkait perkebunan, mengurangi kompleksitas penilaian risiko, serta meniadakan kewajiban pengumpulan data indikator. Perubahan ini tetap berfokus pada isu-isu sosial penting seperti pekerja anak, kerja paksa, diskriminasi, dan pelecehan di tempat kerja, sekaligus menjadikan persyaratan lebih fleksibel dan mudah diterapkan untuk rantai pasok. 

Perubahan Utama: 

  • Penghapusan Referensi Kesetaraan Gender dan Komite:4.1.1(sebelumnya) 5.1.1) tidak lagi mencantumkan kesetaraan gender atau perlunya dibentuk komite khusus. Perubahan ini bertujuan menyederhanakan pedoman bagi pelaku rantai pasok, sehingga mereka dapat fokus mengatasi risiko sosial utama tanpa terbebani oleh kewajiban kepatuhan terkait gender maupun kepatuhan spesifik dalam sektor perkebunan. 

  • Penggunaan Perangkat Penilaian Risiko secara Opsional: 4.1.2 (sebelumnya) 5.1.2) menjelaskan bahwa penilaian risiko adalah alat bantu, bukan persyaratan wajib. Hal ini memberikan keleluasaan bagi pelaku rantai pasok untuk memilih dan menggunakan alat penilaian risiko sesuai tingkat risiko yang mereka hadapi, sehingga kepatuhan lebih mudah diterapkan.

  • Pemantauan dan Remediasi yang Efisien:4.1.3 dan 4.1.4 (sebelumnya) 5.1.3 dan 5.1.4) tidak lagi mewajibkan pengumpulan dan pelaporan indikator di tingkat rantai pasok. Dengan perubahan ini, pelaku rantai pasok dapat berfokus pada pemantauan dan penanganan risiko secara praktis tanpa terbebani oleh pengumpulan data secara ekstensif. 

Bab 4: Sosial Ikhtisar Perubahan Persyaratan 

Nomor persyaratan

Subjek:

Perubahan dari V1.3 

Implikasi 

Penjelasan

4.1.1

Kaji dan Tangani

Sebelumnya merupakan persyaratan 5.1.1 dalam versi 1.3. Menghapus referensi kesetaraan gender dan komite untuk tujuan penyederhanaan, karena sudah tercantum dalam 1.1.3. 

Menyederhanakan pengelolaan risiko sosial dengan menghapus referensi yang tidak perlu, terkait kesetaraan gender dan komite. 

Dengan dihapusnya referensi kesetaraan gender dan komite, persyaratan lebih berfokus pada pengelolaan risiko sosial utama (pekerja anak,kerja paksa, diskriminasi, dan pelecehan di tempat kerja) bagi pelaku rantai pasok. 

4.1.2

Kaji dan Tangani

Sebelumnya merupakan persyaratan 5.1.2 dalam versi 1.3. Menghapus istilah-istilah spesifik terkait perkebunan serta mengklarifikasi penilaian risiko sebagai alat bantu, bukan sebagai persyaratan wajib. 

Mengurangi beban pelaku rantai pasok dengan menghilangkan elemen-elemen spesifik untuk kebun dan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam menggunakan penilaian risiko sebagai alat bantu. 

Dengan menjadikan penilaian risiko sebagai alat bantu opsional dan bukannya wajib, persyaratan ini memungkinkan para pelaku rantai pasok untuk menyesuaikan pendekatan mereka berdasarkan risiko, sehingga mengurangi kerumitan yang tidak perlu. 

4.1.3

Kaji dan Tangani

Sebelumnya merupakan persyaratan 5.1.3 dalam versi 1.3. Menghapus referensi indikator karena tidak perlu dikumpulkan di tingkat rantai pasok. 

Merampingkan persyaratan, memastikan bahwa persyaratan tersebut difokuskan pada penerapan praktis untuk memantau risiko dan remediasi kasus. 

Penghapusan indikator membuat pedoman ini menjadi lebih praktis bagi para pelaku rantai pasok, sehingga mereka dapat fokus memantau dan menangani risiko tanpa perlu melakukan pengumpulan data secara ekstensif. 

4.1.4

Kaji dan Tangani

Sebelumnya merupakan persyaratan 5.1.4 dalam versi 1.3. Menghapus referensi ke indikator, karena indikator tersebut tidak dikumpulkan di tingkat rantai pasok. 

Menyederhanakan proses remediasi dengan berfokus pada remediasi kasus-kasus yang telah dikonfirmasi tanpa memerlukan pengumpulan data spesifik terkait kebun. 

Dengan dihapusnya pedoman rantai pasok ini, pelaku rantai pasok dapat berfokus pada remediasi kasus-kasus pekerja anak, kerja paksa, dan diskriminasi secara tepat waktu tanpa terhambat oleh pengumpulan data. 

 

Terakhir diubah: Monday, 17 March 2025, 16:18