Bab 1: Manajemen
Pengantar Manajemen
Rainforest Alliance berharap organisasi tersertifikasi dikelola secara efisien, transparan, inklusif, dan tumbuh secara ekonomi. Penting bagi perusahaan untuk menerapkan sistem perencanaan dan manajemen terpadu, dengan proses dan prosedur yang mengarah pada peningkatan berkesinambungan. Bab ini mencakup topik-topik yang berkaitan dengan manajemen dan praktik bisnis bertanggung jawab, mengikuti proses penilaian, perencanaan, implementasi, evaluasi, dan penyesuaian.
Mengapa Dilakukan Perubahan?
Perubahan dalam Persyaratan Manajemen dan Administrasi dari versi 1.3 ke versi 1.4 dilakukan untuk memberikan panduan yang lebih jelas, menyederhanakan proses, dan memastikan pelaksanaannya sejalan dengan praktik terbaik. Beberapa persyaratan dalam versi 1.3 dianggap terlalu melebar atau terlalu kompleks, sehingga sulit untuk diterapkan secara konsisten. Dalam Versi 1.4, masalah tersebut diatasi dengan menggunakan bahasa yang lebih preskriptif, terutama untuk rencana manajemen, serta menghapus beban administratif yang tidak perlu. Perubahan ini memudahkan pelaku rantai pasok dalam menerapkan kepatuhan, sekaligus mempertahankan elemen inti dari manajemen dan proses inspeksi internal.
Perubahan Utama:
-
Bahasa Preskriptif untuk Rencana Manajemen: 1.1.1 (sebelumnya 1.1.3) sekarang mencakup instruksi yang lebih jelas tentang apa yang harus dimasukkan dalam rencana manajemen, seperti prosedur kontrol dan tanggung jawab spesifik. Dengan demikian, tersedia panduan yang lebih tepat untuk pelaku rantai pasok.
-
Persyaratan Kebijakan: 1.1.2 (sebelumnya 1.1.4) telah disederhanakan dan ruang lingkupnya pun diperjelas, sehingga lebih mudah bagi pelaku rantai pasok untuk memahami kebijakan mana yang berlaku bagi mereka dan bagaimana cara menerapkannya.
-
Penghapusan Referensi Spesifik Terkait Gender dan Perkebunan: 1.1.3 (sebelumnya 1.1.5) menghapus istilah-istilah spesifik terkait gender dan perkebunan, sehingga persyaratan ini berlaku untuk lebih banyak pelaku rantai pasok, dengan fokus pada mekanisme pengaduan maupun mekanisme kaji-dan-tangani tanpa kerumitan yang tidak perlu.
-
Pengurangan Beban Administratif: 1.2.2 (sebelumnya 1.2.16) menghapus persyaratan untuk memiliki daftar formal pekerja terlatih, sekaligus tetap fokus memastikan pekerja memiliki keterampilan dan pelatihan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi.
-
Periode Pencatatan Diperpanjang: 1.2.1 (sebelumnya 1.2.9) memperpanjang periode pencatatan dari empat menjadi lima tahun agar sejalan dengan praktik terbaik ISEAL, sehingga memastikan pelacakan kepatuhan lebih konsisten.
Bab 1: Ikhtisar Perubahan Persyaratan Manajemen
Nomor persyaratan |
Subjek: |
Perubahan dari V1.3 |
Implikasi |
Penjelasan |
1.1.1 |
Manajemen |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.1.3 dalam versi 1.3. Sekarang mencakup instruksi yang lebih jelas untuk prosedur rencana manajemen serta menggabungkan persyaratan 2.1.4 dari v1.3 agar lebih sederhana. |
Memberikan panduan yang lebih jelas untuk pelaku rantai pasok, memastikan bahwa rencana manajemen meliputi dokumentasi dan prosedur yang diperlukan. |
Persyaratan yang diperbarui menggunakan bahasa yang lebih preskriptif, menjawab umpan balik bahwa versi sebelumnya terlalu melebar dan sulit diikuti. Digabungkan dengan 2.1.4 agar mengurangi pengulangan yang tidak perlu. |
1.1.2 |
Manajemen |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.1.4 dalam versi 1.3. Teks disederhanakan dan dipersingkat, serta ruang lingkup persyaratan diperjelas. |
Menjelaskan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan terkait hak asasi manusia dan dampak lingkungan. |
Menyederhanakan bahasa dan menjelaskan ruang lingkup persyaratan dapat membantu pelaku rantai pasok agar lebih mudah memahami kewajiban mereka, mengurangi kebingungan, serta meningkatkan kepatuhan. |
1.1.3 |
Manajemen |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.1.5 dalam versi 1.3. Menghapus istilah-istilah spesifik terkait gender dan perkebunan. |
Menghilangkan kerumitan yang tidak perlu dengan fokus pada mekanisme pengaduan maupun mekanisme kaji-dan-tangani yang berlaku untuk pelaku rantai pasok. |
Dengan menghapus istilah-istilah spesifik terkait gender dan komite perkebunan, persyaratan menjadi lebih ringkas dan lebih mudah diterapkan oleh pelaku rantai pasok. Ini juga sejalan dengan praktik rantai pasok yang lebih luas. |
1.2.1 |
Administrasi |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.2.9 dalam versi 1.3. Periode pencatatan diperpanjang dari empat menjadi lima tahun agar sejalan dengan praktik terbaik ISEAL. |
Memperpanjang periode pencatatan, sehingga memungkinkan pelacakan kepatuhan dan retensi catatan yang lebih menyeluruh. |
Memperpanjang periode pencatatan agar sejalan dengan praktik terbaik ISEAL, memastikan pelacakan kepatuhan yang lebih baik dan membuat sistem lebih konsisten dalam berbagai standar. |
1.2.2 |
Administrasi |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.2.16 dalam versi 1.3. Menghapus persyaratan untuk memiliki daftar formal pekerja terlatih dan istilah-istilah spesifik terkait perkebunan. |
Mengurangi beban administratif pada pelaku rantai pasok sekaligus tetap menekankan pentingnya pelatihan dan pengembangan keterampilan. |
Menghapus persyaratan terkait daftar formal pekerja dapat mengurangi kerumitan dan memudahkan pelaku rantai pasok untuk mencapai target pelatihan, sekaligus memastikan terpenuhinya keterampilan yang diperlukan. |
1.3.1 |
Inspeksi Internal |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.4.1 dalam versi 1.3. Teks disederhanakan dan dipersingkat; menghapus istilah-istilah spesifik terkait perkebunan. |
Menyederhanakan persyaratan agar fokus pada rantai pasok dengan menghilangkan istilah-istilah yang tidak perlu terkait isu spesifik perkebunan. |
Perubahan ini mengurangi kerumitan dengan menghapus istilah-istilah spesifik terkait perkebunan, sehingga memastikan bahwa inspeksi internal berfokus pada pelaku rantai pasok tanpa referensi yang tidak perlu ke praktik manajemen kebun. |
1.3.2 |
Inspeksi Internal |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.4.3 dalam versi 1.3. Menghapus istilah-istilah spesifik terkait perkebunan. |
Menyelaraskan persyaratan inspeksi internal agar lebih sejalan dengan operasional rantai pasok. |
Dengan menghapus istilah-istilah spesifik terkait perkebunan, persyaratan menjadi lebih relevan dan terstruktur untuk pelaku rantai pasok, sehingga lebih fokus pada kebutuhan operasional unik mereka. |
1.4.1 |
Mekanisme Pengaduan. |
Sebelumnya merupakan persyaratan 1.5.1 dalam versi 1.3. Menghapus referensi ke komite pengaduan karena sudah tertuang dalam 1.1.3. |
Mengurangi redundansi dengan menghapus referensi ke komite yang sudah dibahas dalam persyaratan sebelumnya. |
Perubahan ini menghilangkan pengulangan yang tidak perlu mengenai mekanisme pengaduan, hanya fokus pada aspek utama penanganan pengaduan yang berlaku khusus untuk pelaku rantai pasok. |